KONSULTASI
Logo

Harga TBS Sumsel Menguat, Tanaman 10–20 Tahun Tembus Rp3.891 per Kg

11 Agustus 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
Harga TBS Sumsel Menguat, Tanaman 10–20 Tahun Tembus Rp3.891 per Kg

sawitsetara.co - PALEMBANG — Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menguat pada periode I Agustus 2026. Kenaikan terjadi hampir pada seluruh kelompok umur tanaman, seiring meningkatnya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit yang menjadi komponen dalam penetapan harga TBS.

Berdasarkan penetapan Tim Penetapan Harga TBS Dinas Perkebunan (Disbun) Sumsel, harga TBS tanpa cangkang untuk tanaman berumur 10–20 tahun ditetapkan sebesar Rp3.891,68 per kilogram pada periode I Agustus 2026.

Harga tersebut meningkat Rp63,79 per kilogram atau sekitar 1,67 persen dibandingkan periode II Juli 2026 yang berada di level Rp3.827,89 per kilogram.

Kenaikan ini sekaligus memperpanjang tren penguatan harga TBS Sumsel dalam dua periode berturut-turut sejak awal Juli 2026. Pada periode II Juni, harga TBS tanaman berumur 10–20 tahun masih berada di level Rp3.704,99 per kilogram.

Harga kemudian meningkat menjadi Rp3.750,70 per kilogram pada periode I Juli dan kembali naik menjadi Rp3.827,89 per kilogram pada periode II Juli. Dengan penetapan terbaru, harga TBS telah meningkat Rp186,69 per kilogram sejak periode II Juni.

Penguatan harga TBS tersebut sejalan dengan kenaikan harga komoditas pendukung dalam formula penetapan harga. Harga rata-rata CPO pada periode I Agustus tercatat Rp15.347,85 per kilogram, meningkat dari Rp15.161,14 per kilogram pada periode II Juli.

DPP

Kenaikan juga terjadi pada harga rata-rata inti sawit. Komoditas tersebut meningkat cukup signifikan dari Rp13.231,97 per kilogram menjadi Rp13.928,93 per kilogram.

Sementara itu, indeks K justru mengalami penurunan tipis. Indeks K pada periode I Agustus tercatat 93,38 persen, turun dari 93,65 persen pada periode II Juli.

Meski indeks K melemah, peningkatan harga CPO dan inti sawit mampu mendorong harga TBS Sumsel kembali naik.

Kenaikan tidak hanya terjadi pada tanaman berumur 10–20 tahun. Hampir seluruh kelompok umur juga mencatat penguatan harga pada periode I Agustus.

Pada tanaman berumur tiga tahun, misalnya, harga TBS naik dari Rp3.217,89 per kilogram menjadi Rp3.267,58 per kilogram. Sementara tanaman berumur sembilan tahun meningkat dari Rp3.695,94 per kilogram menjadi Rp3.754,16 per kilogram.

Untuk tanaman berumur 21 tahun, harga TBS naik dari Rp3.817,02 per kilogram menjadi Rp3.881,36 per kilogram. Adapun tanaman berumur 30 tahun meningkat dari Rp3.381,08 per kilogram menjadi Rp3.444,86 per kilogram.

DPP

Berikut daftar lengkap harga TBS tanpa cangkang di Sumatera Selatan periode I Agustus 2026:

Umur 3 tahun: Rp3.267,58 per kilogram

Umur 4 tahun: Rp3.370,08 per kilogram

Umur 5 tahun: Rp3.516,05 per kilogram

Umur 6 tahun: Rp3.552,98 per kilogram

Umur 7 tahun: Rp3.549,64 per kilogram

Umur 8 tahun: Rp3.679,09 per kilogram

Umur 9 tahun: Rp3.754,16 per kilogram

Umur 10–20 tahun: Rp3.891,68 per kilogram

Umur 21 tahun: Rp3.881,36 per kilogram

Umur 22 tahun: Rp3.891,72 per kilogram

Umur 23 tahun: Rp3.864,62 per kilogram

Umur 24 tahun: Rp3.756,60 per kilogram

Umur 25 tahun: Rp3.771,02 per kilogram

Umur 26 tahun: Rp3.703,79 per kilogram

Umur 27 tahun: Rp3.648,53 per kilogram

16. Umur 28 tahun: Rp3.586,38 per kilogram

Umur 29 tahun: Rp3.518,35 per kilogram

Umur 30 tahun: Rp3.444,86 per kilogram

Dengan penetapan tersebut, Rp3.891,68 per kilogram menjadi harga tertinggi TBS Sumsel pada periode I Agustus untuk kelompok umur 10–20 tahun, sementara harga terendah berada pada tanaman berumur tiga tahun dengan Rp3.267,58 per kilogram.

Tags:

harga TBSHarga TBS SumselBerita SawitSawit

Berita Sebelumnya
Bupati Siak Afni Zulkifli Raih SIEXPO Award 2026, Dinilai Berpihak pada Petani Sawit

Bupati Siak Afni Zulkifli Raih SIEXPO Award 2026, Dinilai Berpihak pada Petani Sawit

Bupati Siak Afni Zulkifli menerima Sawit Indonesia Expo Award 2026 dalam rangkaian penutupan Sawit Indonesia Expo and Conference (SIEXPO) 2026 di Pekanbaru. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.

10 Agustus 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *